Wednesday, March 9, 2011

Bagaimana penerapan HAM(Hak Asasi Manusia) di Indonesia



Bagaimana penerapan HAM(Hak Asasi Manusia) di IndonesiaJika dilihat dari kehidupan sehari hari hak asasi manusia di Indonesia hanya berupa kebebasan hidup dan jaminan hidup dari siksaan dan dari kekerasan fisik saja. Sedangkan hal hal lain tentang yang membahas HAM tersebut tidak diperhatikan seperti contoh; penderitaan kaum tidak mampu, pendidikan dan tentang kepercayaan seseorang atau keyakinan yang di anutnya.
1.     Kaum kurang mampu
       Untuk kaum tidak mampu seperti penderitaan mereka kurang ada yang memperhatikan seperti yang ada pada undang undang bahwa mereka dilindungi oleh Negara, menurut saya Negara dan pemerintah itu mempunyai kesibukan sendiri jadi tidak terlalu memperhatikan UUD tersebut maka tidak ada yang mengurusi orang tidak mampu tadi jangankan Negara sesama masyarakat saja masa bodo bertindak acuh tak acuh, rata rata pergaulan masyarakat di Indonesia setara maksudnya, orang kaya hanya bergaul pada orang kaya dan orang miskin hanya bergaul pada orang miskin. Meskipun mayoritas selalu seperti itu tetapi ada juga dari sebagian kecil mau berbagi dengan saudara-saudara yang tidak mampu seperti memberikan sumbangan atau fasilitas. Akan tetapi bagi orang yang tidak mampu kebanyakan memafaatkan kebaikan orang tersebut sebagai biaya hidup sehari hari tidak memikirkan cara agar hidupnya bisa berkembang.
2.   Pendidikan
      Dalam hak asasi manusia ini juga membahas tetang setiap orang berhak memiliki atau mendapatkan pendidikan sama seperti yang lain, untuk di Indonesia dalam penerapan HAM untuk pendidikan masih kurang umumnya dalam pendidikan diluar daerah, khususnya di luar kota kota besar di Indonesia banyak anak anak yang ingin bersekolah tetapi tidak cukup biaya atau tidak adanya sekolah didaerah tersebut. Kebanyakan orang tua di daerah terpencil mengiginkan anaknya dapat menghasikan uang saja tanpa adanya pendidikan atau sekolah, sedangkan pada kota kota besar HAM dalam pendidikan ini banyak dilanggar oleh institut pendidikan itu sendiri seperti pada peneriamaan calon siswa atau mahasiswa yang pas-pasan, mereka pandai tetapi tidak bisa masuk pada sekolah negeri atau perguruan tinggi negeri karena banyak diantara badan pendidikan tadi lebih memihak pada uangnya saja sedangkan kualitas bagi orang yang kurang mampu mereka hanya menjadi cadangan saja.dan karena adanya tunjangan pendidikan dari sekolah negeri yang di gratiskan, banyak orang tua yang memaksakan anaknya masuk ke sekolah negeri dengan cara cara yang tidak benar.

3. Dalam hal keyakinan
   Dalam hal keyakinan disini membahas tentang kebebasan seseorang dalam beragama dan menjalani agamanya masing masing khususnya di Indonesia yang memiliki 5 agama yang diakui secara resmi oleh negara. Mayoritas penduduk indonesia adalah beragama muslim, disini perlu diperhatikan bahwa mayoritas bukanlah yang mempunyai atau berkuasa. Di Indonesia banyak sekali khasus dalam hal keyakinan yang dilakukan sebagian kelompok kelompok yang tidak bertanggung jawab dan tidak memiliki etika yang menistakan agama seseorang dan mengangap remeh orang tersebut. Pada hal ini menurut saya setiap orang berhak memeluk agamanya masing masing seperti dalam UUD yang membahas tentang kebebasan memeluk agamanya masing masing. dan bagi seseorang maupun kelompok kelompok yang menjadikan hukum agamanya harus di jalankan dalam kehidupannya tanpa mempertimbangkan ada hukum yaitu negara, lebih baik orang orang ini atau kelompok ini dibuatkan pulau sendiri atau diberikan hak pindah kewarganegaraan.

1 comment: