Rokok
di indonesia itu sudah menjadi salah satu sumber penghasilan negara yang cukup
besar, pendapatan dari cukai rokok aja sampai 139 Triliun. Yang lucu-nya dari
rokok ini tuh slogannya “ rokok dapat membunuhmu “. Lah tapi bisa jadi sponsor
olahraga kita, terus iklan iklan atau spanduk, baliho di pinggir jalan banyak.
Apalagi iklan di tv, iklan rokok iklannya berpetualang, olahraga, sampai iklan
menceritakan jalan orang sukses, lah terus slogannya apa fungsinya ......
Balik
lagi ke topik pembahasan.....beberapa minggu ini ada berita yang kurang
menyenangkan bagi para perokok di indonesia, setelah sebelumnya ada larangan
merokok di tempat umum dan ada penambahan embel-embel slogan rokok dapat
membunuhmu yang sebenarnya tidak ada gunanya jg tambahan slogan seperti itu di
kemasan rokok, dan sekarang ada wacana dari pemerintah menaikan harga jual
rokok hingga 50 ribu per-bungkus. Ini salah satu beritanya.
JAKARTA,
KOMPAS.com
Ketua
DPR Ade Komarudin setuju dengan wacana kenaikan harga rokok yang rencananya
akan naik hingga Rp 50.000 per bungkus. Menurut Ade, wacana tersebut sekaligus
dapat mengurangi kebiasaan masyarakat agar tidak lagi merokok. Rokok, kata Ade,
merupakan musuh bangsa yang sudah disadari semua orang.
"Saya
setuju dengan kenaikan harga rokok," kata Ade di Kompleks Parlemen,
Senayan, Jakarta, Jumat (19/8/2016). "Tentu kalau bisa makin hari
dikurangi," ujarnya.
Di
samping itu, lanjut Ade, pendapatan negara juga otomatis akan bertambah jika
harga rokok dinaikkan. Kenaikan harga rokok juga akan membantu anggaran
pendapatan dan belanja negara (APBN) pada masa mendatang.
Pemerintah
mengaku mendengarkan usulan kenaikan harga rokok menjadi Rp 50.000 per bungkus.
Oleh
karena itu, pemerintah akan kaji penyesuaian tarif cukai rokok sebagai salah
satu instrumen harga rokok.
"Cukai
rokok belum kami diskusikan lagi, tetapi kami kan biasanya setiap tahun ada
penyesuaian tarif cukainya," ujar Kepala Badan Kebijakan Fiskal Suahasil
Nazara di kantor Kementerian Keuangan, Jakarta, Rabu (17/8/2016).
Selama
ini, harga rokok di bawah Rp 20.000 dinilai menjadi penyebab tingginya jumlah
perokok di Indonesia.
Hal
tersebut membuat orang yang kurang mampu hingga anak-anak sekolah mudah membeli
rokok.
Menurut
berita yang diatas, tujuan utama menaikan harga rokok adalah menekan jumlah
perokok di indonesia agar berkurang. Apa benar bisa berkurang dan apa benar
akan berdampak baik bagi indonesia ?
Kutipan : Kompas.com
Hal
Hal yang akan terjadi jika wacana tersebut diberlakukan :
(
Opini pribadi )
Pada
perokok,
Menurut
saya ini bisa jadi benar akan menekan jumlah perokok aktif dengan menaikan
harga akan membuat masyarakat yang ber-ekonomi lemah akan berfikir 2x untuk
membeli rokok dengan harga yang sangat tinggi atau akan menggurangi jumlah
konsumsi roko mereka perhari. Atau mengurangi pecandu rokok yang masih
bersekolah (anak anak bandel) yang seharusnya tidak diperbolehkan mengkonsumsi
rokok.
Pada
masyarakat,
Tentunya
bagi yang tidak merokok wacana seperti ini sangat membuat mereka bahagia,
karena akan semakin dikit mereka menemukan perokok di sepanjang perjalanan
mereka, yang sebelumnya banyak perokok berlalu-lalang.
Tetapi
ada hal lain yang harus diperahatikan
dari dampak naiknya harga rokok ini pada masyarakat, ( tanpa bermaksud
menyingung ) seorang perokok aktif yang biasanya mereka bisa menghabiskan
mungkin 5 bungkus rokok perhari dan harus menguranginya secara langsung dikarenakan
naiknya harga rokok. Ini tentu akan menimbulkan rasa kegelisahan, seperti
halnya pecandu narkoba yang sedang sakau pasti ia gelisah untuk ingin
mengkonsumsinya lagi.
Mungkin
hal ini bukan masalah bagi yang memiliki penghasilan yang masih bisa membeli
rokok, tapi bagaimana seperti yang kita tahu seperti preman, berandalan,
mungkin juga anak sekolahan ini akan menjadi faktor yang akan meningkatkan
kriminalitas.
Pada Negara,
Dari
berita-berita yang bertebaran dimedia sih jelas tujuan negara untuk menekan
jumlah perokok terutama yang masih dibawah umur, tapi akan berdampak juga gak
pada pendapatan negara ?
Jika
dilihat dari perusahaan penghasil rokok, yang jika wacana ini tidak menurunkan
jumlah produksi meraka ya tentu tidak, tapi jika menurukna jumlah produksi
mereka bagaimana ?
Mungkin
hal ini tidak akan terjadi secara cepat karena jika dilihat dari bahan baku
harga tembakau masih termasuk murah dan
mungkin juga akan menguntungkan beberapa waktu, karena ongkos produksinya masih
yang lama, sedangkan harga jual yang di tetapkan pemerintah dinaikan.
Tapi
bagaimana jika produsen rokok tersebut mengalami kerugian nantinya karena
menurunnya penjualan hasil produksinya, otomoatis perusahaan akan mengurangi
SDMnya, dan menyebabkan terjadinya PHK dan meningkatkan jumlah penganguran.