Wednesday, April 13, 2011

Warga Negara

Apa yang dimaksud warga negara ?

Pengertian secara umum warga negara adalah sekumpulan orang atau perorangan yang tinggal atau menetap pada suatu wilayah teritorial yang sering disebut negara tersebut. Dan untuk disebut sebagai warga negara harus mematuhi hukum yang terdapat pada negara tersebut.

Apa Hak dan Tanggung Jawab Warga Negara : ? ? ?

  1. Warga negara harus mendukung pemerintahan pada negara tersebut. khususnya di indonesia masih banyak yang bertentangan dengan pemerintahan untuk mempertahankan banyak hal. seperti pada pemilihan daerah jika salah satu menang pasti dari golongan lain protes karena ingin mereka yang menang.
  2. Setiap warga negara memiliki kewajiban untuk berperan serta dalam membela, mempertahankan kedaulatan negara indonesia dari serangan musuh
  3. Setiap warga negara wajib mentaati serta menjunjung tinggi dasar negara, hukum dan pemerintahan tanpa terkecuali, serta dijalankan dengan sebaik-baiknya
  4. Setiap warga negara berkewajiban taat, tunduk dan patuh terhadap segala hukum yang berlaku di wilayah negara indonesia

Sedangkan untuk HAk warga negara : ? ? ?

  1. Setiap warga negara berhak mendapatkan perlindungan hukum
  2. Setiap warga negara berhak atas pekerjaan dan penghidupan yang layak
  3. Setiap warga negara memiliki kedudukan yang sama di mata hukum dan di dalam pemerintahan
  4. Setiap warga negara bebas untuk memilih, memeluk dan menjalankan agama dan kepercayaan masing-masing yang dipercayai
  5. Setiap warga negara berhak memperoleh pendidikan dan pengajaran
  6. Setiap warga negara berhak mempertahankan wilayah negara kesatuan Indonesia atau NKRI dari serangan musuh
  7. Setiap warga negara memiliki hak sama dalam kemerdekaan berserikat, berkumpul mengeluarkan pendapat secara lisan dan tulisan sesuai undang-undang yang berlaku

 

image

No comments:

Post a Comment